Misi adalah rumusan umum mengenai
upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi. Rumusan misi
yang baik membantu memperjelas penggambaran visi yang ingin dicapai, dan
membantu menguraikan upaya-upaya strategis yang harus dilakukan. Secara
teknis, rumusan misi menjadi penting untuk memberikan kerangka bagi
perumusan tujuan dan sasaran yang harus dicapai untuk mewujudkan visi
daerah.
Upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat Gunungkidul yang bermartabat yang merupakan substansi visi daerah diterjemahkan dalam “Sapta Karya” yaitu:
- Membangun persatuan dan kesatuan seluruh elemen masyarakat, yang mengedepankan kerjasama, gotong royong dan toleransi.
- Melakukan reformasi birokrasi, dan menerapkan paradigma reinventing government, clean governance dan kualitas pelayanan publik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Membangun infrastruktur yang terkoneksi
antar wilayah/kawasan dan terintegrasi antara potensi sektor
kebudayaan, pariwisata, kelautan/perikanan, pertanian, peternakan dan
perdagangan.
- Meningkatkan kesejahteraan masyarakat
dalam membangun industri pariwisata berbasis potensi daerah, serta
meningkatkan kapasitas masyarakat dalam tata kelola pariwisata
- Meningkatkan kesejahteraan petani,
peternak dan pedagang dengan membangun sentra industri pertanian, sentra
industri peternakan, dan perdagangan berbasis masyarakat.
- Mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, berprestasi, mandiri, berkarakter dan berbudaya.
- Menciptakan sistem ekonomi kerakyatan
dengan memperkuat kapasitas modal dan SDM bagi UMKM, Badan Usaha Milik
Desa (BUMDesa), serta memperkuat Balai Latihan Kerja untuk melahirkan
pengusaha muda kalurahan yang memiliki kemampuan mengelola setiap
potensi kalurahan dan daerah
Misi 1: Mewujudkan tata pemerintahan yang berkualitas dan dinamis
Rumusan misi pertama ini merupakan penerjemahan upaya mewujudkan
misi digambarkan dalam “Sapta Karya” ke 1 dan 2. Misi pertama ini akan
mewujudkan:
- Penyelenggaraan tata pemerintahan yang
dapat membangun sinergitas antar pemangku kepentingan, mengedepankan
Bhinneka Tunggal Ika, dan semangat persatuan dan kesatuan di dalam
masyarakat.
- Penyelenggaraan reformasi birokrasi menuju model organisasi yang dinamis mencirikan perumusan kebijakan yang adaptif dengan memperkuat prinsip thinking ahead (visioner), thinking again (cermat), dan thinking across (multi sector) serta cara kerja yang fleksibel dan efisien.
Misi 2: Meningkatkan pembangunan manusia dan keunggulan potensi daerah
Rumusan misi kedua ini merupakan
penerjemahan visi yang digambarkan dalam “Sapta Karya” ke 3, 4, 5, 6 dan
7. Manusia yang bermartabat merupakan manusia yang menikmati umur
panjang, dapat hidup bahagia, mempunyai akses luas terhadap pengetahuan
dan dapat hidup layak.
Ukuran yang dijadikan standar keberhasilan pembangunan manusia sebuah negara yakni Index Pembangunan Manusia (IPM) atau Human Development Index (HDI).
IPM disusun menggunakan tiga dimensi yaitu dimensi kesehatan yang
diukur dengan indikator Angka Harapan Hidup, dimensi pengetahuan atau
pendidikan yang diukur dengan Harapan Lama Sekolah dan Rata-rata Lama
Sekolah, serta dimensi hidup layak diukur dengan Pendapatan Nasional
Bruto perkapita yang di Indonesia didekati dengan pengeluaran perkapita
yang disesuaikan.
Konsep pembangunan manusia itu sendiri
pada dasarnya memiliki makna sangat luas, yang mencakup semua dimensi
dasar yang dimiliki oleh manusia. Namun, ide dasar dari konsep
pembangunan manusia pada intinya yaitu menciptakan pertumbuhan positif
dalam bidang ekonomi, sosial, politik, budaya, dan lingkungan, serta
perubahan dalam kesejahteraan manusia.
Misi kedua ini diharapkan dapat mewujudkan:
- Peningkatan tingkat harapan hidup
masyarakat melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat pada khususnya yang harus
diikuti dengan berkualitasnya program pembangunan kesehatan, kesehatan
lingkungan, kecukupan gizi dan kalori, program pemberantasan kemiskinan
dan program sosial lainnya.
- Peningkatan pengetahuan atau pendidikan
masyarakat dan peningkatan kualitas tenaga pendidik/guru. Untuk
meningkatkan tingkat pendidikan masyarakat, perlu upaya mendasar untuk
mendorong peningkatan lama sekolah masyarakat. Advokasi kebijakan di
bidang pendidikan dan peningkatan kualitas pelayanan dibidang pendidikan
diharapkan mampu mendorong tingkat partisipasi sekolah masyarakat
sehingga tercipta peningkatan harapan lama sekolah dan rata-rata lama
sekolah masyarakat, yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan
kualitas sumber daya manusia.
- Peningkatan pembinaan atlet dan pemuda
untuk berprestasi di tingkat lokal, regional, nasional dan
internasional Kabupaten Gunungkidul memiliki potensi sumber daya manusia
yaitu pemuda dan atlet untuk dapat dikembangkan dan berprestasi. Hal
ini perlu dikembangkan dengan memberikan sarana dan prasarana yang
memadai untuk mendukung pengembangan pemuda Kabupaten Gunungkidul
menjadi atlet yang berprestasi di bidang olah raga. Pembangunan sport center di
Kabupaten Gunungkidul perlu menjadi prioritas dalam pembangunan. Selain
itu, agar Pemerintah Daerah dapat memberikan perhatian yang lebih baik
dalam meningkatkan pembinaan kepada pemuda serta atlet agar lebih
berprestasi, diperlukan sebuah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang
berdiri sendiri di bidang Pemuda dan Olahraga.
- Peningkatan perekonomian dan
kesejahteraan masyarakat serta penghidupan yang layak bagi masyarakat.
Hal ini selaras dengan tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals, SDGs)
yang merupakan agenda global dengan membawa semangat bahwa dampak
positif pembangunan harus dapat dinikmati oleh semua pihak tanpa ada
satupun yang tertinggal. Semangat pembangunan berkelanjutan dalam
kerangka kerja SDGs sejalan dengan tujuan pembangunan nasional yaitu
memberikan kesejahteraan untuk seluruh rakyat. Hasil ini diwujudkan
melalui:
-
- Pembangunan infrastruktur yang saling
terhubung yang dapat memberikan aksesibilitas terhadap potensi sektor
kebudayaan, pariwisata, kelautan/perikanan, pertanian, peternakan dan
perdagangan.
- Pembangunan pariwisata Kabupaten
Gunungkidul yang mampu menjawab kebutuhan dan harapan wisatawan lokal
maupun mancanegara pada semua aspek layanan. Hal ini diwujudkan dengan
membangun sinergitas antara pemerintah daerah, masyarakat dan pengusaha
dalam pengembangan/ pembangunan infrastruktur dan manajemen destinasi
pariwisata. Pengembangan/pembangunan infrastruktur dilakukan dalam
rangka dukungan pengembangan aksesibilitas, amenitas dan fasilitas
pendukung lainnya. Manajemen destinasi pariwisata yang mencakup
operasional, pemasaran, profesionalitas sumber daya manusia, inovasi dan
pembenahan destinasi serta pembangunan industri/jasa pendukung sektor
pariwisata.
- Pelestarian budaya dan penguatan
potensi kesenian tradisional akan memberikan nilai tambah pada
pariwisata Kabupaten Gunungkidul dan meningkatkan kesejahteraan
masyarakat dengan mengembangkan kolaborasi antara potensi kesenian dan
budaya dengan pariwisata di Kabupaten Gunungkidul. Budaya dalam arti
luas tidak hanya terpaku pada pertunjukan kesenian tradisional, akan
tetapi budaya asli kita seperti budaya gotong-royong, budaya ewuh-pekewuh,
budaya tata busana, budaya bercocok tanam, budaya membatik dan
lain-lain. Ragam budaya jawa tersebut dapat dikemas/dikembangkan
menjadi daya tarik wisata dengan konsep membangun sebuah “Kampung Jawa”
dengan batasan Dusun/RW. Semua elemen kampung tersebut menerapkan budaya
Jawa, dan bisa dijual dengan konsep “live in”.
- Percepatan peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga kerja terampil (skilled labour).
Usia produktif masyarakat Kabupaten Gunungkidul (15-64 tahun) saat ini
mencapai 65,44 persen (sumber data: BPS, Statistik Kesejahteraan Rakyat
Kabupaten Gunungkidul Tahun 2020) dari seluruh jumlah penduduk
Kabupaten Gunungkidul. Hal ini akan menjadi potensi tenaga kerja yang
besar apabila iklim investasi di Kabupaten Gunungkidul bergerak positif.
Percepatan peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga kerja terampil (skilled labour)
perlu dipersiapkan untuk meningkatkan daya serap tenaga kerja terampil
dalam menyambut masuknya investasi di Kabupaten Gunungkidul. Disamping
itu dari usia produktif juga terdapat potensi generasi muda berprestasi
yang patut untuk dikembangkan baik dalam hal pendidikan, keterampilan
maupun olahraga.
- Pembangunan sektor pertanian yang
meliputi peternakan, perikanan dan perkebunan menuju petani yang
bermartabat. Subkategori pertanian, peternakan, perburuhan dan jasa
pertanian merupakan penyumbang terbesar dalam menciptakan nilai tambah
kategori pertanian, kehutanan dan perikanan. Sub sektor pertanian dan
peternakan perlu mendapat perhatian yang lebih besar, melalui
peningkatan nilai tambah hasil pertanian dengan pengolahan dan pemasaran
hasil pertanian, peningkatan produksi hasil peternakan melalui
pengembangan budidaya ternak, serta peningkatan kapasitas petani dan
peternak khususnya dalam penguasaan tehnik budidaya dan alat/mesin
modern pertanian maupun peternakan. Pertanian yang selama ini masih
merupakan budaya peninggalan nenek moyang dan mulai ditinggalkan kaum
muda/milenial, sudah saatnya dikembangkan menuju industri pertanian dari
hulu sampai hilir (janji bupati).
- Pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui
pengembangan UMKM dan Badan Usaha Milik Daerah serta BUMDesa. Langkah
pemberdayaan masyarakat dengan mengedepankan ekonomi kerakyatan, melalui
pemberdayaan dan peningkatan kualitas hasil produksi UMKM yang berdaya
saing dan penguatan Badan Usaha Milik Desa perlu terus dikembangkan
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
PERDA NO.4 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL TAHUN 2021-2026 Kunjungi
|